Home / Berita / Hukrim

Praktisi Hukum: Ayah Pemerkosa 2 Anak Kandung di Ternate Harus Dihukum Berat

16 Agustus 2023
Praktisi Hukum, Nurul Mulyani

TERNATE, OT - Praktisi hukum Nurul Mulyani mendesak penyidik Polres Ternate, Maluku Utara, untuk memberikan ancaman hukuman berat bagi AF (45) tersangka dugaan pemerkosaan dan pencabulan terhadap 2 anak kandungnya.

Dugaan kejahatan yang diperbuat AF, menurut Nurul, tergolong perbuatan yang sangat bejat. Sebab, selain korban merupakan anak kandung tersangka, salah satu anak korban diketahui penyandang tunawicara.

Anak korban dalam kasus kekerasan seksual, lanjut dia, dipastikan mengalami tekanan psikis dan trauma berkepanjangan hingga mereka dewasa.

“Maka untuk itu harus dihukum berat biar ada efek jera bagi pelakunya. Jangan sampai kasus seperti ini terulang lagi. Apalagi Ternate ini diberi predikat kota layak anak,” ujar Nurul, Selasa (15/8/2023).

BACA JUGA : Bejat! Seorang Ayah di Ternate Diduga Setubuhi 2 Anak Kandungnya

Dia menambahkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Ternate dan pada umumnya Maluku Utara, harus mendapat perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

DP3A sambung dia, tidak hanya sebatas melaksanakan penyuluhan kepada pelajar SD, SMP maupun SMA melainkan juga harus pada pelajar yang ada di Sekolah Luar Biasa (SLB).

“Kadang anak-anak begitu (disabilitas) sebenarnya banyak yang mengalami kekerasan seksual tapi mungkin belum terungkap,” pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT