TERNATE, OT – Kepolisian Sektor Ternate Selatan tengah menyelidiki kasus dugaan pencurian uang kotak amal di Masjid Nurul Yaqin, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Ternate, Ipda Sudirjo, mengatakan kasus itu pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Sukimin. Saat berada di dalam masjid, saksi menemukan kotak amal dalam kondisi rusak dan uang sedekah yang tersimpan di dalamnya telah hilang.
"Saksi kemudian menghubungi pelapor, Yamin Teapon, untuk memberitahukan kejadian tersebut," kata Sudirjo dalam keterangannya, Sabtu, (30/5/2026).
Setelah menerima informasi itu, pelapor bersama pengurus masjid memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di area masjid. Dari hasil pemeriksaan, terlihat seorang pria yang belum diketahui identitasnya diduga merusak kotak amal dan mengambil uang yang berada di dalamnya.
Atas temuan tersebut, pengurus masjid kemudian melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Ternate Selatan agar diproses sesuai ketentuan hukum.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Menurut Sudirjo, hingga kini penyidik masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan memburu pelaku pencurian. "Saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh personel Polsek Ternate Selatan," ujarnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
(ier)












