TALIABU, OT - Personel Polsek Taliabu Timur Selatan memusnahkan satu lokasi produksi minuman keras tradisional jenis sopi di Desa Sofan, Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu.
Operasi dipimpin Kapolsek Taliabu Timur Selatan dan melibatkan Bhabinkamtibmas Desa Sofan, Aiptu Yunus Mus. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan satu tempat pembuatan sopi atau walang yang kemudian dibongkar dan dibakar untuk menghentikan aktivitas produksinya.
Kapolsek Ipda Jakaria menyatakan penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain melakukan penindakan, Bhabinkamtibmas juga memberikan penyuluhan kepada warga. Masyarakat diajak mengembangkan usaha yang dinilai lebih produktif, seperti pengolahan gula aren, sebagai alternatif mata pencaharian.
Petugas juga mengimbau warga menyelesaikan setiap persoalan melalui jalur hukum dengan melaporkannya kepada kepolisian atau aparat keamanan setempat, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Dalam kesempatan itu, IPDA Jakaria turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang terjadi di wilayah Pulau Taliabu. Warga diminta mengantisipasi potensi angin kencang, gelombang tinggi, dan banjir, terutama selama musim angin timur.
"Masyarakat diimbau berhati-hati saat beraktivitas di kebun maupun kawasan hutan menyusul laporan kemunculan ular piton di sejumlah wilayah Kabupaten Pulau Taliabu," imbuh Jakaria.
Selain itu, Polsek Taliabu Timur Selatan menyatakan operasi penertiban minuman keras akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.
(ier)








