Home / Berita / Hukrim

Polsek KP3 Ahmad Yani Ternate Amankan 56 Botol Miras Dari Bitung

12 Januari 2020
Barang bukti miras yang diamankan polsek KP3 Ahmad Yani

TERNATE, OT - Personel Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara (Malut), berhasil mengamankan 56 botol Minuman keras (Miras) jenis cap tikus di atas KM. Sinabung, Minggu (12/01/202) sekitar pukul 14.00 Wit.

Kapolsek Iptu Wahyudi Diba, membenarkan adanya penemuan Miras itu. Kata Kapolsek, saat Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Bripka M Rizal,  Bripka Yusri dan Briptu Maryoto melaksanakan pengamanan dan razia miras di KM. Sinabung dari Bitung tujuan Ternate, Bacan dan Sorong. 

Dari hasil kegiatan razia miras tersebut, ditemukan 2 (dua) kardus dan 2 (Dua) kantong kresek berisi miras jenis cap tikus di dek 3 Kapal, Kemudian miras tersebut di bawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani.

“Saat barang tersebut ditemukan tidak ada satupun dari penumpang KM. Sinabung yang mengetahui siapa pemilik barang itu, sehingga personel KP3 Ahmad Yani langsung mengamankan barang bukti tersebut ke Polsek,” kata Kapolsek.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT