TERNATE, OT - Polsek Sektor Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate kembali melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) serta barang ilegal lainnya, Jum'at (02/5/2025).
Razia dipimpin langsung oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali bersama personel piket, dan menyasar kedatangan kapal KM. Uki Raya 04 yang tiba dari Pelabuhan Manado.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai jenis dan merek,
Menurutnya, barang bukti yang diamankan diantaranya 13 botol Anggur Merk IUD, 10 botol Segaran Syziroo, 30 botol Casanova Zoro, 2 botol Daebak Spark, 4 jeriken Cap Tikus ukuran 10 liter, 5 botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter, 12 botol Cap Tikus ukuran 600 ml,
"Total barang bukti yang diamankan sebanyak 72 botol dan 4 jeriken ukuran 10 liter atau sekitar 40 liter minuman keras jenis Cap Tikus," ungkap Kasihumas.
Lebih lanjut, barang bukti tersebut ditemukan di beberapa titik di dalam kapal, antara lain di tempat penitipan barang serta di area tempat tidur penumpang di Dek dua.
Kendati demikian, hingga saat ini kata AKP Umar pemilik dari barang-barang haram tersebut belum ditemukan dan masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kawasan Pelabuahan Ahmad Yani.
Juru bicara Polres ini juga memastikan bahwa berdasarkan arahan Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto pihaknya menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.
"Guna mencegah peredaran miras dan barang ilegal lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Ternate," pungkasnya.
(ier)