Home / Berita / Hukrim

Polsek Ibu Amankan 960 Kantong Cap Tikus Siap Dikirim ke Ternate

21 Juli 2026
Barang bukti sebanyak 960 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diamankan di Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat (istimewa)

HABAR, OT– Kepolisian Sektor (Polsek) Ibu menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 960 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus yang diduga akan dipasarkan di Kota Ternate.

Barang bukti tersebut diamankan dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (19/7/2026) kemarin.

Kapolsek Ibu, IPDA Imam Eko menyatakan, pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Desa Nanas, Aipda Abner Batilambung. Warga menginformasikan adanya rencana pengiriman minuman keras tradisional dari Desa Nanas menuju Ternate.

"Menindaklanjuti laporan tersebut, pihaknya bergerak menuju Pelabuhan Desa Nanas, Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, yang diduga menjadi titik keberangkatan barang," ujar IPDA Imam.

Menurutnya, setibanya di lokasi personil mendapati sejumlah orang tengah memuat barang menggunakan mobil pikap hitam bernomor polisi DG 1759 XY. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan beserta muatannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut mengangkut 960 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus. Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Markas Polsek Ibu untuk proses lebih lanjut.

IPDA Imam menegaskan operasi serupa akan terus digelar sebagai bagian dari langkah preventif untuk menekan peredaran minuman keras dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.

Dia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. "Sinergi antara warga dan aparat menjadi faktor penting dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT