Home / Berita / Hukrim

Polsek Gane Timur Musnahkan 250 Liter Miras Ilegal, Dua Lokasi Penyulingan Dibongkar

10 Juli 2026

‎TERNATE, OT – Kepolisian Sektor Gane Timur, Kabupaten Halmahera Selatan, memusnahkan 250 liter minuman keras ilegal hasil razia di Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur, Kamis, (9/7/2026).

‎Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 225 liter bahan baku saguer dan 25 liter minuman keras tradisional jenis cap tikus yang siap diedarkan.

‎Razia dipimpin Kapolsek Gane Timur Ipda Roy Djela dengan menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi minuman keras tradisional. Dari operasi tersebut, polisi menemukan dua lokasi penyulingan yang masih aktif beroperasi.

‎Di lokasi pertama milik pria berinisial MR, petugas menemukan sekitar 25 liter bahan baku saguer yang disimpan dalam jeriken. Seluruh bahan baku dimusnahkan di lokasi, sementara bangunan penyulingan dibongkar agar tidak lagi digunakan.

‎Pada lokasi kedua milik pria berinisial HR, polisi menemukan 200 liter bahan baku saguer yang tersimpan dalam sembilan jeriken serta 25 liter cap tikus yang telah siap dipasarkan. Seluruh barang bukti dimusnahkan dan tempat penyulingan juga dibongkar.

‎Selain melakukan penindakan, personel Polsek Gane Timur memberikan pembinaan kepada para pemilik lokasi penyulingan. Polisi meminta mereka menghentikan aktivitas produksi maupun distribusi minuman keras ilegal yang dinilai berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

‎Kapolsek Gane Timur Ipda Roy Djela mengatakan operasi serupa akan terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku produksi dan peredaran miras ilegal di wilayah hukumnya.

‎"Dalam kegiatan ini kami berhasil memusnahkan 225 liter bahan baku saguer dan 25 liter minuman keras jenis cap tikus siap edar, serta membongkar dua lokasi penyulingan. Kami mengajak masyarakat untuk tidak lagi memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," kata Roy.

‎Secara terpisah, Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.

‎Menurut Hendra, peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan. Karena itu, Polres Halmahera Selatan akan terus mengintensifkan razia serta penindakan terhadap setiap aktivitas produksi dan distribusi minuman keras tanpa izin.

‎"Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran minuman keras ilegal di lingkungannya," ujar Hendra.

‎Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Halmahera Selatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

‎"Sinergi antara kepolisian dan masyarakat, kata dia, diharapkan mampu menekan peredaran miras ilegal sehingga situasi kamtibmas di Halmahera Selatan tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT