HALUT, OT – Kepolisian Resort Halmahera Utara (Halut) menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang masih diragukan kebenarannya, salah satunya lewat media sosial. Informasi yang lagi marak beredar terkait dengan penculikan anak. Hal tersebut disampaikan Kapolres AKBP Yuyun Arief Kus Handriatmo.
Kapolres menyebutkan, bahwa sejak beberapa pekan terakhir, sejumlah orang yang telah memposting terkait video yang informasinya masih simpang-siur kebenarnnya. Menurutnya, masyarakat tidak harus berasumsi dengan apa yang didapatkan dari orang lain benar adanya.
“Saya melihat ramai di FB dengan adanya penyebaran conten video yang menyebutkan adanya penangkapan pelaku penculikan anak di Malifut. Kita tidak harus menjastis bahwa benar dia (pelaku) penculikan anak dan kemudian sebagai masyarakat kita menyebar yang pada akhirnya menyebar infomasi bohong (hoax) yang meresahkan masyarakat,” tutur Kapolres kepada sejumlah awak media di Mapolres setempat, Kamis (30/1/2020).
Kapolres menyebutkan, di Halut pada beberapa waktu lalu tepatnya di Desa Gamlaha kecamatan Kao Utara, yang kemudian dijadikan konsumsi di medsos dengan dinyatakan bahwa telah terjadi penculikan anak. Padahal, kebenaran setelah diselidiki justru jauh berbeda dengan apa yang telah disebarkan melalui medsos.
“Janganlah kita sebagai masyarakat kemudian memberikan informasi yang masih diragukan kebenarannya. Jika seperti ini, siapapun yang datang ke desa maupun daerah kita dengan maksud berkunjung ke rumah teman dan keluarganya, kemudian kita menjastis bahwa dia merupakan pelaku penculikan, ini kan dapat merugikan padahal tidak seperti itu,” tandasnya.
Kapolres juga mengimbau, kepada masyarakat untuk menghilangkan kecurigaan-kecurigaan yang nantinya akan merugikan diri sendiri, padahal sangat terbalik dengan faktanya.
“Yang terpenting adalah setiap orang tua wajib mengawasi anak-anaknya sehingga tidak berjalan jauh dan mungkin bisa kena musibah jika tidak diawasi secara baik," katanya.
Kapolres menegaskan, jika ada informasi yang sengaja disebarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab jangan mudah percaya, harus mengecek kebenaran informasi tersebut.
"Jika hal yang masih diragukan kemudian kita mempostingnya maka tentunya kita juga bisa dijerat dengan pelanggaran UU ITE. Kami siap tindak tegas itu," tegasnya.(red)

Reporter: Redaksi
BERITA TERKAIT
TERPOPULER
LOKAL
Ini Besaran Zakat Fitrah Kota Ternate Tahun 2026
06 Februari 2026
Muhammad Abubakar Minta KNPI di Tidore Yang Sah Cukup Satu Saja
03 Februari 2026







