Home / Berita / Hukrim

Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan di Hutan Halmahera Tengah Pakai Busur dan Parang

Kapolres Halteng: Kami Akan Periksa Saksi Kembali
26 April 2021
AKBP Nico A. Setiawan (foto_ono)

HALTENG, OT- Hasil autopsi secara lisan terhadap tiga jenazah korban pembunuhan di hutan Halmahera tepatnya di Kali Gwonle Kecamatan Patani Timur, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut), pelaku menggunakan parang, busur dan linggis.

Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan mengatakan, hasil autopsi sementara masih diperiksa oleh Tim Pusdokkes Mabes polri, nanti selesai baru dibuat laporan tertulis secara resmi.

"Kalau laporan secara lisan, memang luka korban itu diakibatkan oleh benda tajam berupa Parang, busur dan linggis," jelas Kapolres saat diwawancarai Indotimur.com, Senin (26/4/2021) di ruang kerjanya. 

Untuk itu kata Kapolres, sambil menunggu hasil autopsi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi kembali karena kasus ini sudah tahap penyidikan.

Kapolres mengaku, saat ini pihaknya harus mencocokan data di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan keterangan para saksi. Setelah itu disandingkan dengan hasil Autopsi, karena dari temuan di TKP ada beberapa yang berbeda dengan keterangan saksi sehingga ini masih didalami. 

"Jadi kita lakukan pemeriksaan kembali, tapi sementara ini kita tunggu kesiapan saksi, setelah itu kita akan bawa mereka ke polres untuk dimintai keterangan," ujarnya.

Kapolres menambahkan, untuk saksi nantinya ada penambahan, selain itu penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus pembunuhan di Kali Waci Halmahera Timur (Haltim), karena kasus di Kali Gwonle hampir mirip dengan di Kali Waci.

"Yang jelas pelakunya berkelompok, dan memakai benda tajam, untuk itu saya berharap warga agar bersabar dan tidak terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar," harapnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT