SEKADAU, OT - Kepolisian Resort (Polres) Sekadau didesak segera membuka secara transparan ke publik terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus perampasan emas milik warga Sintang pada tanggal 20 Juli 2026 di Desa Sungai Kunyit kecamatan Sekadau Hilir kabupaten Sekadau. Karena jika tidak segera dibuka dikhawatirkan akan menimbulkan preseden buruk terhadap keamanan di wilayah hukum Kabupaten Sekadau.
"Kalau tidak segera dibuka, dikhawatirkan muncul preseden buruk bagi keamanan di wilayah hukum kabupaten Sekadau," kata Ngala Pati salah seorang tokoh pemuda kabupaten Sekadau, Selasa (28/07/2026).
Menurut dia, modus perampasan seperti itu bisa dikategorikan begal, apalagi sampai memaksakan dengan cara memepet kendaraan lain dijalan umum.
Kejadian tersebut sudah dilaporkan oleh korban ke Polres Sekadau dan dimuat di medsos Instagram atas nama kalbarrebon.id.
Dalam narasi yang dibuat diduga ada keterlibatan tiga oknum wartawan Sekadau dan satu orang diduga dari Kejaksaan Sekadau serta satu rekan lainnya diduga dari unsur TNI.
Publik di Sekadau menunggu gebrakan cepat dari Polres Sekadau untuk membuka ke publik kotak Pandora, siapa pelakunya dan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Begitu juga dengan pihak kejaksaan harus bertindak objektif dan menyerahkan oknum yang terlibat untuk diproses hukum dan pihak TNI jika ada dugaan oknum yang terlibat
Apalagi kejadian tersebut kebetulan berada di wilayah Desa Sungai Kunyit, wilayah suku Benawas yang baru saja sukses sebagai tuan rumah Gawai Dayak ke 15, dengan kejadian ını nama mereka tercoreng.
"Makanya kita minta Polres Sekadau segera mengusut tuntas kasus ini, buka kotak Pandora siapa saja berada dibalik kasus perampasan emas tersebut," pinta Ngala.
(red)








