Home / Berita / Hukrim

Polda Malut Telusuri Keberadaan Sianida di Halsel

16 Januari 2021
Kombes (Pol) Alfis Suhaili (foto_randi)

TERNATE, OT – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengaku segera menelusuri keberadaan bahan racun sianida yang masuk di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Sekarang saya sudah perintahkan penyidik untuk segera kumpulkan keterangan di lapangan,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Malut, Kombes (Pol) Alfis Suhaili kepada indotimur.com melalui pesan whatsApp, Sabtu (16/1/2021).

Menurutnya, bahan kimia sianida yang masuk ke Halsel berdasarkan laporan dari masyarakat, sehingga diperintahkan anggota di Subdit IV bidang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Pada intinya lanjut Alfis, sekarang penyidik sedang mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait keberadaan bahan kimia ini, meski demikian Alfis belum menjelaskan secara detail keberadaan masuknya bahan kimia ke Halsel.

"Sekarang penyidik masih berpedoman pada prinsip alat bukti yang akan dikumpulkan. Jika alat bukti yang dikumpul penyidik merasa cukup dan terdapat pelanggaran, akan dilakukan penyidikan. Maka kita akan secepatnya menelusuri informasi dari masyarakat,” tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Faujan A. Pinang

BERITA TERKAIT