Home / Berita / Hukrim

Polda Geledah Rumah Asisten I Setda Malut

27 Juli 2020
Suasana penggeledahan di kediamanan asisten I Setda Malut (foto_randy)

TERNATE, OT - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Maluku Utara, Senin (27/7/2020), menggeledah rumah Asisten I Bidang Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Malut, Gafaruddin di RT.01/RW.02 Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.

Penggeledahan rumah tersebut dipimpin oleh Panit II Subdit II Ditreskrimum Polda Malut, Ipda Agus Salim, disaksikan Lurah Kalumata, Ade Bayau dan Bhabinsa Kalumata Sertu Salman.

Panit II Subdit II Ditreskrimum Polda Malut, Ipda Agus Salim mengatakan, pengeledahan ini sesuai surat perintah dan surat akutansi persetujuan penyitaan dari pengadilan.

Dia mengaku, pengeledahan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pengeledahan juga telah dilakukan di kediaman pengacara Asisten I Setda Malut di lingkungan Tanah Mesjid.

"Kami hanya mencari bukti kwitansi asli yang dipegang oleh Asisten I Setda Malut," ujar Agus usai melakukan penggeledahan kediaman yang ditempatinya Asisten I Setda Malut.

Meski demikian, Agus mengaku dalam penggeledahan di kediaman asisten I, penyidik tidak menemukan bukti-bukti yang dipegang oleh Asisten I Setda Malut, sehingga langkah selanjutnya menunggu arahan dari Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Malut, AKBP Hengky Setiawan untuk proses selanjutnya.

"Kami masih menunggu arahan dari Kabag Wasidik sambil mengumpulkan bukti-bukti kasus pemalsuan surat yang telah menjeret Asisten I Setda Malut, Gafaruddin yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Holfenus ke kantor Ditreskrimum Polda Malut," pungkasnya. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT