TERNATE, OT – Rencana pembangunan SMP Islam Dagasuli yang berlokasi di Kecamatan Loloda Kepulauan, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menuai polemik.
Kabarnya, meski mendapat bantuan dari pemerintah pusat, pembangunan sekolah tersebut diduga dilakukan di atas lahan yang masih bermasalah.
Ahli waris pemilik lahan mengaku belum pernah memberikan persetujuan tertulis maupun lisan terkait penggunaan lahan tersebut. Mereka menuntut agar pembangunan segera dihentikan.
“Kami minta segera dibatalkan pembangunan sekolah. Jangan dibangun kalau dipaksakan, ahli waris akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas salah satu perwakilan ahli waris saat ditemui di lokasi, Minggu (4/5/2025).
Pihak ahli waris mengancam akan melaporkan kasus ini ke Polres Halmahera Utara jika pembangunan terus dilanjutkan tanpa penyelesaian sengketa lahan secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SMP Islam Dagasuli maupun Dinas Pendidikan setempat terkait persoalan tersebut.
(ier)