TERNATE, OT - Direksi Perusahan Daerah Ake Gaale Ternate, melaporkan sejumlah karyawannya ke Polres Ternate, Maluku Utara pada Kamis (1/12/2022).
Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, laporan ini karena adanya aksi pemalangan atau pemboikotan yang dilakukan oleh sejumlah karyawan Perumda Ake Gaale Ternate, sehingga berdampak pada pelayanan air bersih.
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, baru kami terima laporan pengaduan dari Direksi terhadap perlakuan dari pada karyawan yang menyegel, menutup dan melarang aktivitas serta lainya,” jelas Kapolres.
Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh karyawan adalah langkah yang tidak tepat, karena sebelumnya aspirasinya sudah disampaikan.
"Aspirasi ini jangan sampai merugikan hak-hak orang lain," katanya.
Kata Andik, langkah yang diambil tersebut, tentunya akan berdampak buruk kepada seluruh masyarakat, karena PDAM juga merupakan salah satu objek vital yang juga harus dilindungi.
"Jika masyarakat tidak bisa minum dan mandi tentunya ini akan menjadi masalah baru," tegasnya.
Sore ini, lanjut Andik pihaknya akan membuat pertemuan dengan melibatkan Direktur, Direksi, Dewas dan karyawan PDAM serta perwakilan pemerintah kota (Pemkot) Ternate, sebagai upaya untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Kita upayakan untuk selesaikan dan menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru, yang pasti pelayanan harus tetap berjalan normal," tegas Kapolres.
Kapolres menegaskan, masalah penyegelan pelayanan di PDAM sebelumnya sudah dilakukan.
"Sebelumya sudah ditutup tapi dibuka oleh anggota Polsek, karena itu pelayanan, tapi hari ini ditutup lagi," tegasnya lagi.
Pertemuan sore nanti menurut Kapolres, akan dibuatkan surat pernyataan sehingga hal-hal seperti ini tidak lagi terjadi.
"Yang pasti, pidananya mau diproses seperti apa? yang jelas kami akan mediasi jangan sampai masalah ini mengentikan pelayanan terutama masalah air," pungkas Andik.(ier)