Home / Berita / Hukrim

Pelaku Curas di Boyan Tanjung Diburu Polisi, Korban Alami Luka Serius

30 Juni 2026

KALBAR, OT - Seorang pria berinisial Arpandi (33), warga Desa Temuyuk, Kecamatan Bunut Hulu, menjadi korban dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Selatan, Dusun Keliat, Desa Mujan, tepatnya di depan SMP Negeri 1 Boyan Tanjung, Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, IPTU Jamali, mengatakan berdasarkan keterangan awal, korban sebelumnya berboncengan dengan terduga pelaku berinisial A usai pulang dari sebuah kafe di wilayah Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, menuju Desa Nanga Betung.

Setibanya di lokasi kejadian, terduga pelaku diduga secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam dari arah belakang. Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka serius pada bagian tengkuk, tangan kiri, serta siku lengan kanan.

“Akibat serangan tersebut, korban tidak mampu mempertahankan sepeda motor miliknya dan berupaya menyelamatkan diri dengan mencari pertolongan warga sekitar,” ujar IPTU Jamali.

Korban kemudian mendapat pertolongan dari warga sekitar sebelum dievakuasi ke Puskesmas Boyan Tanjung untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain mengalami luka fisik, korban juga kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam yang diduga dibawa kabur oleh pelaku.

Saat ini, jajaran Polres Kapuas Hulu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. Polisi juga masih mendalami motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat melakukan perjalanan pada malam hingga dini hari. Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan terduga pelaku diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian guna membantu proses penyelidikan.

 (red)


Reporter: Yahya Iskandar
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT