Home / Berita / Hukrim

Oknum Anggota DPRD Malut Terancam Jadi Tersangka

10 Juni 2021
Kombes (Pol) Adip Rojikan (foto_randi)

TERNATE, OT – Oknum Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara berinisial WZI, berpotensi menjadi tersangka dalam kasus dugaan melawan petugas dan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi beberapa waktu lalu.

"WZI bisa ditetapkan sebagai tersangka karena dia (WZI) sebagai terlapor dalam kasus ini," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan kepada indotimur.com, Kamis (10/6/2021).

Menuru Kabid Humas, untuk kasus ini sudah dilakukan gelar dari tahap penyelidikan ke penyidikan, dan dari hasil penyidikan sudah memenuhi unsur semuanya maka secepatnya dilakukan gelar penetapan tersangka.

“Yang pasti hasil penyidikan ini akan dikaji dan sudah penuhi unsur, maka langsung digelar ketahap penetapan tersangka hingga pemberkasan tahap I,” jelas Adip.

Juru bicara Polda Malut ini memastikan, oknum anggota DPRD Malut berinisial WZI ini terancam tersangka, namun masih menunggu hasil gelar ditahap penyidikan.

"Yang bersangkutan akan diajukan gelar penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Malut," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT