TERNATE, OT - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara, M. Adnan menyatakan, narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Labuha atas nama Aswadi Ali yang melarikan diri, berhasil diringkus.
Aswandi ditangkap petugas Lapas Labuha pada Kamis (24/6/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 waktu setempat.
"Petugas gabungan kita sudah mengamankan Yang bersangkutan (Aswandi-red) tadi malam di kediamannya," ungkap Adnan saat dihubungi indotimur.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (24/6/2021) pagi.
Kata dia, pencarian terhadap Aswadi Ali yang sempat melarikan diri dari Lapas, dipimpin oleh Kasubsi Kamtib (TIM), "dini hari tadi petugas berhasil mengetahui keberadaanya di kediaman yang berada di Desa Marituso Kecamatan Kasiruta sehingga petugas langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Lapas dalam keadaan sehat," terang Adnan.

Narapidana yang kabur berhasil diringkus petugas gabungan (foto_ist)
Dia menyatakan, setelah diamankan, yang bersangkutan langsung dimasukkan ke strap sel kamar pengamanan khusus untuk menghindari hal-hal yang tidak inginkan, khususnya dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lainnya.
Baca Juga : Kajaga Lapas Labuha Dicopot Gagara Napi Kabur
Meski sudah tertangkap, lanjut Adnan, pihaknya tetap menelusuri peristiwa kaburnya salah satu narapidana untuk memastikan tidak.ada keterlibatan petugas, "jika kejadian ini diduga kuat ada keterlibatan petugas, maka kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.
“Bukan hanya sekedar dicopot komandan jaganya tapi kalau ada indikasi yang jauh lagi, maka yang bersangkutan akan saya kenakan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
(ian)



