TERNATE, OT– Klaim keberhasilan pembangunan infrastruktur oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara kini tengah diuji oleh realita di lapangan. Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara melontarkan kritik pedas terkait buruknya kualitas sejumlah ruas jalan nasional yang justru berbanding terbalik dengan laporan administrasi pemerintah.
Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, Muhammad Taufan Baba, menyebut klarifikasi BPJN Malut yang mengeklaim progres fisik proyek di atas 90 persen sebagai narasi yang belum menyentuh substansi masalah. "Faktanya, masyarakat masih harus bertaruh nyawa di jalanan yang berlubang dan rusak. Pertanyaannya, bagaimana kualitas pengawasan proyek selama ini?" ujar Taufan, Rabu (31/12/2025).
Dalam catatannya, IMM menyoroti beberapa titik kritis yang menjadi urat nadi ekonomi namun dalam kondisi memprihatinkan. Ruas Sofifi–Halmahera Utara, Sofifi–Weda, hingga akses Payahe–Weda menjadi daftar panjang infrastruktur yang dikeluhkan pengguna jalan. Padahal, anggaran yang dikucurkan dari APBN untuk pemeliharaan jalan-jalan strategis ini terhitung fantastis.
Bagi IMM, persoalan ini tidak boleh hanya dipandang dari kacamata serapan anggaran atau capaian administratif semata. Daya tahan konstruksi yang ringkih memicu dugaan adanya masalah serius dalam rantai perencanaan hingga pelaksanaan.
“Jika jalan cepat rusak sebelum waktunya, berarti ada kebocoran atau kelalaian. Negara tidak boleh abai terhadap keselamatan rakyat demi mengejar angka di atas kertas,” tegas Taufan.
Lebih lanjut, isu ini semakin memanas seiring munculnya pemberitaan terkait dugaan penyimpangan proyek yang kini kabarnya tengah dipantau oleh aparat penegak hukum. IMM mendesak agar BPJN Maluku Utara berhenti bersembunyi di balik angka-angka dan mulai membuka data kontrak serta profil kontraktor pelaksana kepada publik.
Sebagai langkah konkret, organisasi mahasiswa ini melayangkan empat tuntutan utama:
- Buka Data: BPJN wajib transparan soal progres fisik, nilai kontrak, dan identitas kontraktor di setiap ruas.
- Audit Independen: Mendesak adanya audit teknis pada ruas jalan yang rusak sebelum masa pemeliharaan berakhir.
- Usut Tuntas: Meminta aparat penegak hukum masuk dan mengusut dugaan penyimpangan proyek secara profesional.
- Sanksi Tegas: Evaluasi total dan sanksi bagi pihak-pihak yang lalai dalam menjaga kualitas pekerjaan.
"Kami tidak menolak pembangunan, tapi kami menolak hasil yang asal jadi dan merugikan rakyat," pungkas Taufan.
DPD IMM menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga pembangunan infrastruktur di Maluku Utara benar-benar berpihak pada keselamatan publik, bukan sekadar proyek formalitas.(ier)









