Home / Berita / Hukrim

Lidik Dugaan Korupsi di Perusda, Kejati Malut Kembali Periksa 2 ASN Pemkot Ternate

12 Agustus 2021
Richard Sinaga

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (Malut) kembali melakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi pada Perusahaan Daerah (Perusda) PT. Bahari Berkesan Kota Ternate tahun 2016 sampai 2018.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Richard Sinaga mengatakan, setelah status perkara ini  dinaikan, tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) kembali memeriksa tiga orang saksi yang berkaitan atau dianggap mengetahui dugaan perkara ini.

"Hari ini kita melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang kita anggap mengetahui terkait masalah Perusda," kata Richard.

BERITA TERKAIT : Dugaan Korupsi di Perusda, Kejati Malut Periksa Sejumlah Pejabat Pemkot Ternate

BACA JUGA : Dugaan Kasus Korupsi Investasi Pemkot Ternate Terhadap Tiga Perusda Tetap Jalan

 

 

Dia menyatakan, ketiga orang yang dimintai keterangan ini, dua diantaranya berstatus ASN Pemerintah Kota Ternate, sedangkan satu lagi dari swasta yang dinilai memiliki korelasi dengan kasus tersebut.

Meski begitu, Richard enggan merinci identitas tiga orang yang diperiksa hari ini dengan alasan kepentingan penyelidikan kasus tersebut.

"Jangan sampai nanti dengan pemberitaan yang kita sampaikan justru bisa menghambat proses yang kita lakukan. Intinya kita terbuka, dengan tujuan membuat terang permasalahan ini," tukasnya. (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Fadli

BERITA TERKAIT