Home / Berita / Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi Investasi Pemkot Ternate Terhadap Tiga Perusda Tetap Jalan

02 Oktober 2020
Suasana jalanya pres rilis (foto_randi)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus memproses dugaan kasus korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada tiga Perusda di Tahun 2016 sampai 2018 sebesr Rp 25 Miliar.

Asisten Intelijen Kejati Malut, Efriyanto  menyampaikan, dugaan kasus dana kelayakan investasi pemerintah yang dikelola oleh tiga Perusda milik Pemkot Ternate hingga sekarang masih jalan, dan tidak lama lagi akan disampaikan progresnya ke publik.

"Tidak lama lagi kami akan sampaikan kepada teman-teman media terkait dugaan perkara tiga Perusda milik Pemkot Ternate," ucap Efriyanto pada konferensi pers, Jumat (2/10/2020).

Menurut Efriyanto, sekarang kasusnya sedang berjalan dan untuk saksi-saksi yang sudah diundang kurang lebih 7 orang yang telah dimintai klarifikasi terkait dengan kasus Perusda ini.

"Kita akan sampaikan progresnya waktu dekat atas kasus yang ditanggani penyidik Kejati Malut,"pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT