Home / Berita / Hukrim

Klasis GPM Pulau Pulau Bacan Desak Polres Usut Tuntas Kasus Penembakan di Desa Sayoang

25 Juli 2026
Imanuel Risto Masela SH MH

HALSEL, OT - Tim Hukum dan Advokasi Klasis Gereja Protestan Maluku (GPM) Pulau-Pulau Bacan mengutuk keras kasus penembakan yang dilakukan oleh Orang Tak di Kenal (OTK) terhadap Jansen Lazarus Filipi Paulus (30, warga desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan. 

Korban diduga ditembak, pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 19.20 WIT. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka pada bagian dada kanan akibat proyektil senjata angin (bets).

Saat ini, korban masih menjalani perawatan medis di RSUD Marabose.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi Klasis GPM Pulau-Pulau Bacan Imanuel Risto Masela, menilai tindakan penembakan yang dilakukan OTK merupakan suatu peristiwa hukum yang jelas-jelas harus ada upaya represif oleh aparat penegak hukum khususnya Penyidik Polres Halmahera Selatan untuk segera mengusut tuntas bentuk tindak pidana tersebut. 

"Kami mengutuk keras kasus penembakan terhadap Jansen Lazarus Filipi Paulus" tegasnya.

Menurutnya, tindakan ini juga secara nyata mengancam Jansen Lazarus Filipi Paulus maupun keluargannya dan yang turut merasa terancam adalah masyarakat yang berada di desa Sayoang, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.

Imanuel menegaskan, jika dilihat dari serangkaian tindak pidana yang dilakukan oleh OTK, tentunya ada motif dan niat (mens rea) yang berujung pada suatu perbuatan pidana (actus reus) dalam perencanaan tindak pidana tersebut. 

Namun, lanjut Imanuel, penyidik tentu akan membuktikan terlebih dahulu apakah ini merupakan suatu rangkain perencanaan kejahatan yang dilakukan atau ada bentuk kealpaan (Culpa) dalam penggunaan senjata angin (bets) yang mengakibatkan orang lain luka. 

Pada bagian ini, kata Imanuel, tidak bisa disimpulkan, tindak pidana penembakan oleh OTK terhadap korban Jansen Lazarus Filipi Paulus adalah suatu perencanaan atau bentuk kealpaan. 

"Terpenting adalah penyidik Polres Halmahera Selatan secepatnya merespon dengan cepat untuk dapat mengungkapkan pelakunya agar korban dan keluarga maupun masyarakat mendapatkan kepastian, merasakan  kenyamanan dan perlindungan oleh aparat penegak hukum dari berbagai ancaman yang dilakukan oleh OTK yang menggunakan senjata angin tersebut," tegas Imanuel.

 (@by)


Reporter: Ikbal Bafagih
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT