Home / Berita / Hukrim

Keluarga Korban Kembali Datangi Mapolres Halmahera Tengah

17 Oktober 2021
Massa aksi saat membakar ban (foto_ono)

HALTENG, OT- Ratusan keluarga korban pemerkosaan kembali mendatangi Mapolres Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara (Malut) untuk menuntut pelaku segera dihukum mati.

Pantauan Indotimur.com di lapangan, ratusan massa aksi ini mendatangi Polres Halteng mendesak agar pelaku pemerkosaan segera diadili secara terbuka .

Aksi yang berlangsung kurang lebih tiga jam itu, nyaris ricuh karena massa aksi ingin membakar ban bekas, namun dihalangi aparat Kepolisian dengan alasan ada anak bayi di lingkungan perumahan Mapolres yang akan terganggu asap akibat dari pembakaran ban tersebut.

Beruntung aksi saling dorong yang berlangsung 10 menit itu berhasil diminimalisir oleh aparat setempat.

Salah satu orator, Babullah Kader mengatakan, jika pelaku itu tidak dihukum mati, maka Kapolres Halteng harus turun dari jabatan, karena tidak bisa menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Halteng.

BERITA TERKAIT: Ratusan Keluarga Korban Pemerkosaan Datangi Mapolres Halmahera Tengah

Gadis Korban Pemerkosaan Oleh Tiga Pemuda di Halmahera Tengah Meninggal, Keluarga Desak Pelaku Dihukum Mati

"Kasus pemerkosaan itu tidak ada jalan lain, selain eksekusi mati. Kalau Polisi tidak bisa eksekusi mati, maka jangan salahkan keluarga korban yang akan mencari dan membunuh para pelaku itu," ucap Babullah dalam orasinya di depan Polres Hateng Minggu (17/10/2021).

Menurutnya,Kasus seperti ini dampak konflik horizontalnya sangat besar terhadap masyarakat, untuk itu polisi harus segera hukum pelaku secepatnya. Jika tidak, keluarga akan konsolidasi besar-besaran untuk demo di kantor polisi yang tidak berguna ini.

Dia menilai, kasus yang begini besar, tapi kapolres dan jajarannya tidak bisa selesaikannya.

"Kami ragu dan tidak percaya lagi atas proses penegakan hukum di Halteng ini," tutupnya.

Sementara keluarga korban Abubakar Ibrahim juga mengatakan, kasus pemerkosaan hingga berujung pada kematian ini adalah satu kejahatan kemanusian yang luar biasa, maka nyawa harus dibayar dengan nyawa.

"Kami minta agar Pelaku tidak boleh dieksekusi di luar Halteng. Dan harus segera melakukan sidang perkara agar dieksekusi secara terbuka sehingga disaksikan oleh masyarakat Maluku Utara," ujarnya.

Selain itu, proses hukum para pelaku harus dihukum mati maka Kejari Halteng juga harus melakukan gelar sidang perkara secara terbuka dan harus mengahadirkan perwakilan dari keluarga korban untuk turut hadir dalam sidang nanti.

Mantan Ketua KPU Hateng ini juga mengatakan, Polisi harus melindungi warga bukan diam. Selama ini langkah hukum yang diambil pihak kepolisian tidak cepat dan terkesan lambat.

Sementara Kapolres Halteng AKBP Nico A. Setiawan mengatakan, prinsipnya Polisi tetap melakukan penanganan kasus pemerkosaan dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Saat ini tersangka sudah diamankan, saya pada prinsipnya akan ditindak sesuai fakta yang didapat,” tegas Kapolres.

Namun, kata Kapolres, penyidik terkendala informasi karena kondisi korban yang masih sakit waktu itu sehingga harus menunggu sampai stabil untuk dimintai keterangan, hanya saja Allah berkehendak lain.

Kapolres mengaku, hari ini gelar perkara khusus. Kenapa khusus karena untuk menerapkan pasal apa yang diterapkan, sebab saat ini korban sudah meninggal dunia.

“Kalau memang ada tambahan pelaku, maka akan dilakukan pencarian. Pada prinsipnya perkembangan kasus ini akan disampaikan kepada orangtua langsung atau walinya.  Saya sudah meminta kepada penyidik agar kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan," jelasnya.

Terkait hukuman mati kata Kapolres, itu tergantung pengadilan, yang jelas pihaknya akan menerapkan pasal sesuai dengan hukum.

"Jadi kita sudah  bekerjasama dengan penyidik kejaksaan bersinergi untuk membantu mempercepat proses perkara. Pada prinsipnya kita tetap bekerja keras,"ucapnya.

Selain itu, Reskrim juga terus berkoodinasi dengan dokter yang membawa korban mulai dari Lelilef, Weda, Sofifi hingga di Kota Ternate.

"Ini untuk mengetahui penyebab kematian korban, intinya kita tetap akan berupaya semaksimal mungkin,"tutupnya.(red)


Reporter: Supriono Sufrin
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT