Home / Berita / Hukrim

Kejari Halbar Tetap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi Tahun 2020

13 Januari 2021
Kantor Kejari Halmahera Barat

HALBAR, OT - Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Barat, Maluku Utara (Malut) tetap optimis tuntaskan tunggakan dugaan kasus tindak pidana korupsi tahun 2020 yang belum diselesaikan.

"Kasus dugaan penyalahgunaan BBN-KB  Samsat dan proyek gedung malaria center akan dituntaskan tahun 2021," kata Kasi Intel Kejari Halbar, Deri Fuad Rachman, Rabu (13/01/2021).

Menurutnya, kasus Samsat pihaknya masih berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Maluku Utara, mengingat karena masih terkendala dengan kekurangan bukti-bukti.

"Kasus ini merupakan pelimpahan dari Inspektorat Malut, dengan kerugian negara yang ditaksir kurang lebih Rp 700 juta," ujarnya.

Lebih jauh Ia mengaku, dalam kasus Samsat tersebut tahun kemarin telah meminta data-data di Dealer roda dua dan empat. Sementara untuk kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Gedung Malaria Center yang dianggarkan sebesar Rp 2,7 miliar tahun 2018, masih terus didalami.

Selain itu, Kasi Intel Kejari Halbar juga sempat menyentil terkait masalah Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), hingga saat ini masih dalam proses pengumpulan barang bukti dan data.(deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT