TERNATE, OT – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate saat ini tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang menimpa seorang warga Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, bernama Sofyan.
Korban, Sofyan, secara resmi telah membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada Minggu, 30 November 2025, pukul 20.30 WIT, dengan nomor laporan STPL / 297 / XI / 2025/ SPKT/ Res Ternate/ Polda Malut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Bakry Syahruddin, membenarkan bahwa kasus tersebut sedang ditangani oleh pihaknya.
Saat dikonfirmasi pada Jum'at (5/12/2025), AKP Bakry menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berada pada tahap pemeriksaan saksi-saksi. “Iya saat ini kita masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata AKP Bakry.
Berita Terkait ; Diduga Dikeroyok Oknum Perwira Polisi dan Dua Anaknya, Warga Fitu Lapor ke Polres Ternate
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan adanya kompleksitas dalam perkara ini, sebab terdapat dua laporan yang masuk terkait dugaan kejadian tersebut.
“Jadi ada dua laporan, di antaranya adalah laporan korban di Polres Ternate, dan laporan terduga pelaku yang masuk di Polsek Ternate Selatan,” jelasnya.
Kedua laporan tersebut kini tengah didalami oleh pihak kepolisian, dengan fokus utama pada tahap pemeriksaan saksi-saksi.
(ier)







