TERNATE, OT - Kasus dugaan penganiayaan yang dialami ABM alias Ariska (22), warga Kelurahan Moti Kota, berakhir damai. Kedua pihak bersepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan di kantor Polsek Moti Kota Ternate.
Informasi yang dikantongi indotimur.com aksi penganiayaan dilakukan Gafur (21) hanya gara-gara terbakar api cemburu. Terduga pelaku (Gafur) yang diketahui dalam kondisi mabuk, nekat melakukan tindakan penganiayaan terhadap korban.
Kekerasan itu dipicu karena pelaku melihat mantan pacar (Ariska) bercerita dengan rekannya di lokasi turnamen sepak bola Supera Cup II 2023 di Kelurahan Moti Kota. Penganiyaan itu terjadi pada Minggu 18 Juni 2023 sekira pukul 21.00 WIT, di belakang Masjid Al-Islah, Kecamatan Moti.
Kapolsek Moti, Iptu Dedi M. Upara saat dikonfirmasi mengatakan, untuk kasus dugaan penganiyaan tersebut, kedua belah pihak. Baik korban maupun tersangka bersepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan.
Kapolsek mengungkapkan, saat pertemuan keduanya melalui mediasi polisi, Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Palaku Gafur telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," tuturnya.
BERITA TERKAIT:Gegara Cemburu, Pemuda Asal Moti Nekat Aniaya Mantan Pacar
Polisi berpangkat dua balok itu mengaku, untuk kasus ini sudah berakhir damai, korban yang didampingi keluarga dan tersangka membuat surat pernyataan.
"Karena sudah ada kesepakatan berdamai perkara dugaan penganiayaan diberhentikan," jelas Dedi mengakhiri.(ier)