Home / Berita / Hukrim

KAI Malut Siap Dampingi Keluarga Korban Meninggal Saat Berburu Babi Hutan

05 Juli 2021
Roslan (foto_randi)

TERNATE, OT - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Maluku Utara (Malut), akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban meninggal saat berburu babi hutan beberapa waktu lalu karena diduga korban meninggal tidak wajar.

"Kita siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga atas kasus ini," ujar Sekretaris KAI Malut, Roslan kepada indotimur.com, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, atas kasus ini secara kelembagaan selalu siap memberikan bantuan hukum kepada keluarga yang mencari keadilan.

"Kami akan berikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada keluarga yang mencari keadilan," katanya.

Baca Juga : Diduga Digigit Babi Hutan, Seorang Warga Ternate Tewas

Roslan menambahkan, KAI Malut selalu membuka diri kepada masyarakat secara umum jika ada masyarakat yang mencari keadilan, maka KAI siap memberikan bantuan hukum.

"Kami hanya membutuhkan identitas keluarga, seterusnya akan kami berikan bantuan hukum hingga selesai," ucapnya.

Terpisah, keluarga korban Syahril Mahmud saat dikonfirmasi indotimur.com mengaku, pihak keluarga siap terbuka jika ada bantuan hukum sehingga bisa mengawali kasus ini hingga tuntas.

Baca Juga : Kematian Pemburu Babi Hutan Dinilai Janggal, Keluarga Minta Polisi Selidiki

 

"Kami sangat berterima kasih jika ada bantuan hukum dan secepatnya akan kami koordinasikan," katanya.

Dia berharap, dengan adanya bantuan hukum ini maka pihak keluarga akan mempercayai sepenuhnya agar mengawal kasus ini, karena keluarga tidak puasa dengan kematian almarhum.(ian)


Reporter: Ryan
Editor: Fauzan Azzam

BERITA TERKAIT