Home / Berita / Hukrim

Kabur ke Halsel, Pelaku Pencurian Handphone di Ternate Akhirnya Dibekuk Polisi

08 Juni 2026
‎Pelaku yang diamankan diketahui bernama Riski La Udu alias Kolo (istimewa)

‎TERNATE, OT – Tim Resmob Macan Gamalama Satuan Reserse Kriminal Polres Ternate kembali berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan oleh seorang warga Kota Ternate.

‎Pelaku yang diamankan diketahui bernama Riski La Udu alias Kolo (36), warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah.

‎Setelah pelaku ditangkap Polres Ternate meminta kepada seluruh masyarakat yang merasa kehilangan handphone di saku motor untuk segera datang ke Mapolres, karena ada banyak barang bukti yang diamankan.

‎“Bagi masyarakat Kota Ternate, yang merasa kehilangan handphone (kecopetan) bisa datang ke Polres Ternate, untuk konfirmasi terkait handphone yang hilang, karena pencuri/pencopet sudah ditangkap,” jelas Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto. Minggu (7/6/2026).

‎Terpisah, Kasat Reskrim AKP Bakry Syahruddin mengatakan, kasus tersebut bermula pada Minggu, 17 Mei 2026, sekitar pukul 07.05 WIT. Korban, Silvia Balasasa, saat itu mampir untuk membeli pakaian di depan Toko Giga Com, Kelurahan Makassar Timur, Kecamatan Ternate Tengah.

‎Saat berada di lokasi, korban teringat bahwa telepon genggam miliknya masih disimpan di dalam laci sepeda motor. Ketika dilakukan pengecekan, handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam milik korban diketahui telah hilang.

‎“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku,” ucapnya.

‎Bakry menambahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku diduga mengambil handphone milik korban dengan motif ingin menguasai atau memiliki barang tersebut.

‎Setelah melakukan aksinya, pelaku diketahui melarikan diri ke Kabupaten Halmahera Selatan. Tim Resmob Polres Ternate kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Halmahera Selatan untuk melakukan pencarian terhadap pelaku.

‎“Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Resmob Polres Halmahera Selatan di Desa Tomori. Setelah ditangkap, pelaku selanjutnya dibawa ke Ternate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

‎Mantan Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini bilang, dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Oppo Reno 13F warna hitam milik korban.

‎“Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan terhadap pelaku karena diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian handphone di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate,” aku Bakry mengakhiri.

‎Polres Ternate menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya korban maupun tempat kejadian perkara lainnya yang berkaitan dengan aksi pelaku.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT