TERNATE, OT - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ternate Utara IPTU Samsul B Rosonging memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Ternate Utara jelang natal dan tahun baru.
Razia ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir penyakit sosial yang kerap terjadi di masyarakat.
Kepada indotimur.com Kapolsek mengatakan, jelang natal dan tahun baru jajaran Polsek Ternate Utara akan melakukan razia di sejumlah tempat yang dianggap rawan menjadi tempat jual beli miras.
"Sesuai informasi yang telah kita miliki tempat yang biasanya menjadi akses peredaran miras yakni di pintu masuk tranportasi laut dan kompleks belakang toko prima foto Kelurahan Santiong," ujar Samsul.
Dia mengaku, tempat itu sudah menjadi tempat transaksi jual beli miras sehingga pihaknya akan intens melakukan razia guna memberantas peredaran miras.
"Memang di situ kerap kedapatan bahkan pelakunya telah diamankan dan diberikan sanksi sesuai aturan, tapi hal itu tidak membuat mereka jera bahkan terus menjual barang haram itu," tuturnya.
Dikatakan Samsul, upaya pemberantasan miras merupakan salah satu atensi Kapolri hingga ke Kapolda maupun jajarannya.
"Untuk itu, kami sangat berharap peran pemerintah kota untuk membantu mengatasi hal tersebut. Semisalnya dinas terkait dalam hal ini Dinsos harus sigap melihat kondisi yang terjadi di kalangan masyarakat," pintarnya.
Sambung dia, khususnya pelaku usaha miras, agar kemudian dapat mendata mereka dan memberikan pelatihan di bidang kerajinan tangan agar mereka memiliki keterampilan untuk membuat usaha yang jauh lebih bermanfaat dan kreatif dari pada menjual miras.
"Selain itu, pemerintah kota Ternate akan dapat membuat Perda yang mampu memberikan efek jera yang dapat betul-betul memberikan sanksi tegas bagi mereka para pelaku bisnis miras," pungkasnya.
(ier)