Home / Berita / Hukrim

Januari-Oktober 2020, Bidang Intelijen Kejati Malut Baru Tangani 7 Kasus

02 Oktober 2020
Efriyanto (foto_randi)

TERNATE,  OT - Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), selama periode Januari sampai Oktober 2020, baru menangani 7 laporan pengaduan dugaan perkara korupsi.

Hal ini disampaikan langsung Asisten Intelijen Kejati Malut, Efrianto pada konferensi pers, Jumat (2/10/2020) pagi tadi. Menurutnya, dalam kurun waktu 10 bulan atau sejak Januari hingga Oktober 2020, Bidang Intelijen Kejati Malut, sudah menerima tujuh kasus pengaduan yang dilaporkan masyarakat.

Menurutnya, dari 7 pengaduan ini diantaranya dugaan kasus korupsi proyek pembangunan ruko nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Malut, dana kelayakan investasi pemerintah Kota di 3 Perusda yakni PT.Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan, kasus Galian C, Puskesmas Makian, honerer di RSUD Dr.Chasan Basoeri Ternate, Dinas Kehutan dan kasus jalan Bibinoi Halsel.

"Dari catatan kita ada 7 pengaduan yang disampaikan ke Kajati Malut dan langsung diteruskan ke bidang intel untuk kita klarifikasi lebih lanjut," ujar Efrianto.

Menurut Efrianto, tujuh kasus pengaduan tersebut pihaknya sudah mencermati dan sebagian telah dimintai klarifikasi dalam kasus yang dilaporkan. 

"Sekarang kita tangani ada tujuh kasus pengaduan yang sebagian itu kita sudah tindak lanjuti dengan klarifikasi dan sebagain masih dalam proses berjalan," pungkasnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT