HALSEL,OT- Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha, Kabulaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali membidik kasus dugaan monopoli proyek yang menyeret salah satu kontraktor lokal, yakni Farid Abae.
Langka ini diambil terkait ramainya pemberitaan di media sosial dan online terkait keterlibatan Farid Abae dalam upaya monopoli proyek di dinas Penanggulangan Bencana Alam Daerah (BPBD) Halsel.
Padahal diketahui bencana alam sendiri menyediakan peket anggaran pekerjaan dengan sejumlah persyaratan, satu diantaranya darurat. Namun dalam beberapa pekerjaan diketahui tidak masuk dalam persyaratan darurat itu sendiri.
"Dalam waktu dekat kita akan telusuri kasus tersebut,"ungkap Kasi Pidsus Hendri saat dikonfirmasi wartawan.
Lanjut Hendri, pihaknya akan melakukan penelusuran ini sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ada dalam instansinya tersebut.
"Soal ini kita akan ikuti tahapannya, karena di kita harus melalui tahapan itu,"terangnya.
Lanjut Hendri, meski dalam waktu dekat akan melakukan penelusuran baik melalui pasi Intel atau pidsus itu akan disepakati terlebih dahulu.
"Kita di pidsus Masi ada kasus yang kita fokus, jadi nanti kita liat apa kita yang ambil alih atau Intel," tutupnya.(iel)