TERNATE, OT- Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara merilis laporan akhir tahun menjelang berakhirnya tahun 2023 pada Minggu (31/12/2023).
Dalam laporan itu, Polres Ternate memaparkan setidaknya ada sepuluh kasus kejahatan atau kriminalitas paling menonjol yang terjadi di Kota Ternate sepanjang tahun 2023.
Kapolres Ternate, AKBP Nico Irawan mengatakan, secara umum tingkat kejahatan atau kriminalitas di Kota Ternate sepanjang tahun 2023 mengalami peningkatan dibanding tahun 2022.
Dia menyebut, total ada sekitar 214 kasus Jumlah Tindak Pidana (JPT) kejahatan konvensional yang terjadi pada tahun 2023, naik 25 kasus atau mengalami kenaikan sekitar 13 persen dibanding tahun lalu.
"Perbandingan kejahatan konvensional tahun 2022-2023 diantaranya JTP tahun 2022 ada sebanyak 189 kasus sedang 2023 sebanyak 214. Sementara untuk Jumlah Penyelesaian Tindak Pidana (JPTP) di 2022 sebanyak 187 dan di 2023, 148 dengan trend turun 39 kasus atau 39 persen," ujar Kapolres.
Lebih jauh, AKBP Nico menjelaskan, selama tahun 2023 indeks kejahatan yang bermunculan di Kota Ternate juga masih banyak didominasi kasus penganiayaan.
Adapun kasus penganiayaan menempati ranking pertama yang mana tahun ini ada 43 kasus, disusul pengeroyokan dan/atau penganiayaan 20 kasus, persetubuhan anak di bawa umur 18 kasus, pencurian 17 kasus, penipuan dan/atau penggelapan 15 kasus, KDRT 11 kasus, kekerasan anak di bawah umur 9 kasus, perjudian 9 kasus dan pencabulan anak di bawah umur 8 kasus serta penggelapan 5 kasus.
"Jadi yang paling menonjol berdasarkan data Satreskrim Polres Ternate ada sebanyak 10 kasus," pungkasnya.
(ier)