Home / Berita / Hukrim

β€ŽGegara Nafkah, Kursi Sekda Morotai ''Digoyang'' Laporan Istri

09 April 2026
Gambar hanyalah sebuah ilustrasi

‎MOROTAI, OT – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai yang diduduki Muhammad Umar Ali kini tengah digoyang isu tak sedap. Bukan soal kinerja birokrasi, melainkan urusan rumah tangga yang berujung pada dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). Umar dilaporkan oleh istrinya sendiri, berinisial L, ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.‎

‎Pemicunya serius. L menuding suaminya itu sudah sembilan bulan "puasa" memberikan nafkah lahir. Tak hanya soal materi, persoalan ini melebar ke ranah administrasi negara. Izin perceraian dari Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, juga disinyalir keluar tanpa melalui prosedur yang semestinya.

‎Laporan panas tersebut kini sudah mendarat di meja pimpinan Pemprov. Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, bergerak cepat dengan mendisposisikan laporan tersebut ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

‎Dalam lembar disposisi tertanggal 18 Februari 2026 yang ditandatangani Samsuddin, tertulis instruksi tegas kepada Kepala BKD Zulkifli Bian: "Pelajari dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku."

‎L tampaknya tak main-main. Melalui kuasa hukumnya, Marwan A. Sahjat, dia juga mengetuk pintu hati Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda.

Dia berharap orang nomor satu di Bumi Moloku Kieraha itu bisa mengawal kasus ini secara objektif. "Laporannya sudah diterima dan telah di disposisi ke BKD. Sekarang kami tinggal menunggu proses selanjutnya berjalan," ujar Marwan saat dikonfirmasi Kamis (9/4/2026).

‎Langkah L mencari keadilan sebenarnya sudah dimulai sejak tahun lalu. Sebelum melapor ke Pemprov, L lebih dulu menyeret sang suami ke jalur hukum pidana. Laporan tersebut terregistrasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut dengan nomor LP/B/57/VII/2025/SPKT sejak Juli 2025. Hingga kini, tim penyidik kepolisian masih terus memproses perkara tersebut.

‎Sayangnya, upaya konfirmasi ke pihak terkait masih menemui jalan buntu. Kepala BKD Maluku Utara, Zulkifli Bian, belum merespons baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat hingga berita ini dipublikasikan.

Sementara Sekda Pulau Morotai Muhammad Umar Ali juga belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan istrinya tersebut.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT