Home / Berita / Hukrim

Gasak Playstation Seorang Remaja di Ternate Diamankan Tim Resmob Macan Gamalama

09 Maret 2025
Terduga pelaku pencurian PlayStation

TERNATE, OT- Kepolisian Resor (Polres) Ternate berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dua unit PlayStation. Kasus ini terungkap setelah Tim Resmob Macan Gamalama mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengarah pada pelaku di wilayah Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah. Sabtu (08/3/2025).

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan, bahwa laporan terkait tindak pidana ini tercatat dalam Laporan Polisi yang diterima pada 6 Maret 2025.

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial A.A alias Ami (17) lahir di Wayamli dan merupakan warga Kelurahan Moya, Kecamatan Ternate Tengah. Pelaku diketahui belum bekerja dan beragama Islam," ujarnya.

Kata dia, kasus pencurian ini terungkap ketika Tim Resmob Macan Gamalama menerima informasi dari informan yang menyebutkan bahwa pelaku berada di lokasi tersebut.

"Tim langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan dan berhasil mengamankan Inisial A.A alias Ami," terangnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut AKP Umar tim juga berhasil menemukan dan menyita satu unit PlayStation di rumah pelaku. Setelah itu, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Ternate untuk proses lebih lanjut.

"Dalam pengembangan penyelidikan, terungkap bahwa pelaku sempat menjual satu unit PlayStation melalui media sosial Facebook dengan harga Rp 1.000.000. Selain PlayStation, tim juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan pelaku untuk transaksi," ungkap AKP Umar.

Menurut Umar, langkah selanjutnya adalah melengkapi administrasi kasus, mengamankan pelaku, serta melakukan pemeriksaan mendalam guna mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

"Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan semua barang bukti bisa ditemukan," akunya.

Di kesempatan itu, juru bicara Polres Ternate juga menyampaikan bahwa Kapolres Ternate mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian. "Segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal di lingkungan sekitar," pungkasnya.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT