Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal SMK Swasta Halsel, Kejati Periksa Dua Pejabat Pemprov Malut

20 Januari 2020
Jainudin Hamisi (foto_randy)

TERNATE,  OT – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat di Pemerintah Provinsi Malut, yakni Ketua Pokja I ULP Malut, Rezza dan PKK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut Jainudin Hamisi, Senin (20/1/2020).

Pemeriksaan kedua pejabat Pemprov Malut tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa markup anggaran pengadaan 1 unit kapal untuk Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan (NKPI) di SMK Swasta Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), senilai Rp 7,8 miliar yang dikerjakan oleh PT.Tamalanrea Karsatama di jalan Am. Kamaluddin No.180 Kelurahan Salero Kecamatan Kota Ternate Utara, diduga bermasalah.

PKK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut, Jainudin Hamisi usai diperiksa kepada wartawan mengatakan, dirinya memenuhi panggilan penyidik terkait pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan 1 unit kapal bantuan untuk SMK Swasta di Halsel yang diduga ada temuan.

Menurut Jainudin, PPK mengurus pengadaan bantuan kapal ini mulai dari pengurusan DIPA, harga kapal, kapan penyelesaian pembuatan kapal hingga selesai untuk kebutuhan jurusan NKPI SMK Swasta Halsel.

“Nilai kontrak yang tercantum dalam Juknis sebesar Rp 7,8 miliar, tapi untuk nilai harga 1 unit kapal sebesar Rp 3,1 miliar dan anggaran sisanya untuk simulator. Selain itu, berdasarkan perjanjian kerjasama antara perusahaan pemenang tender, kami hanya terima bersih,” jelasnya.

Janudin mengakui, ada temuan dalam pengadaan kapal ini, sehingga dirinya dipanggil penyidik Kejati Malut untuk dilakukan pemeriksaan. Penyidik hanya menanyakan kepada saya dalam kasus ini sumber dana dari mana, dan anggaran Rp 7,8 miliar ini rincianya apa-apa,” kata Jainudin.

Sementara Pokja I Unit ULP Malut, Rezza usai pemeriksaan menyampaikan, berdasarkan Pokja I pihaknya hanya mengacu ke juknis lelang, dan sudah diberikan keterangan kepada penyidik Kejati Malut.

Dari proyek ini pemenang tender dari perusahaan PT.Tamalanrea Karsatama yang beralamat di jalan Am. Kamaluddin Nomor 180, Kelurahan Salero, Kecamatan Kota Ternate Utara dengan direktur utama atas nama Ibrahim Ruray.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT