Home / Berita / Hukrim

Dugaan Korupsi Dana Kelayakan Investasi, Kejati Malut Sudah Periksa Lima Pimpinan Perusda

Siregar: Dalam Waktu Dekat Penyidik Lakukan Ekspos Internal
22 Desember 2020
Z.Siregal (foto_randi)

TERNATE, OT - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara mengklaim telah memeriksa lima unsur pimpinan Perusda Bahari Berkesan terkait dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate tahun 2016 sampai 2018 senilai Rp 25 miliar.

Plh Kasi Penkum Kejati Maluku Utara,  Z Siregal mengatakan, terkait perkara dugaan korupsi dana kelayakan invetasi Pemkot Ternate ke PT. Ternate Bahari Berkesan dengan tiga anak cabang, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi termasuk lima orang unsur pimpinan yang mengelola anak perusahan PT. Ternate Bahari Berkesan. 

Kata dia, tiga anak cabang PT. Bahari Berkesan diantaranya, PT. BPRS yang bergerak dibidamg perbankan, PT. Alga Kastela yang bergerak dibidang budidaya dan produksi rumput laut serta dan PT. Apotik Bahari Berkesan pada bidang farmasi. 

Kelima unsur pimpinan yang telah diperiksa masing-masing berinisial JS, MT, MTB, RA dan RH.

"Mereka ini semuanya merupakan unsur pimpinan yang selalu mengikuti rapat umum diakhir tahun, dan mereka yang mempunyai kompotensi jelas yang diduga terlibat dalam kasus ini,” ujarnya, kepada indotimur.com di kantor Kejati Malut, Selasa (22/12/2020).

Menurutnya, kelima pimpinan ini diperiksa sebagai saksi, selanjutnya akan dimintai keterangan kepada pihak-pihak terkait siapa saja yang terlibat dalam kasus initersebut.

Dia menambahkan, hingga saat ini, proses hukum terhadap dugaan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan, maka untuk menentukan status perkara ini, penyidik akan mencari dulu bahan, keterangan dan data-data penunjang untuk bisa menentukan proses hukum selanjutnya.

Namun kata Siregal, berdasarkan pertimbangan penyidik sudah cukup, tinggal tahap selanjutnya akan diekspos di internal tim.

“Dalam ekspos nanti, apakah layak dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan," terangnya.

(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT