Home / Berita / Hukrim

Dugaan Kasus Korupsi Gedung Malaria Center Halbar Naik Status

Kajari Halbar: Penyidik Sudah Periksa 20 Saksi
14 Juli 2020
Kantor Kejari Kabupaten Halmahera Barat

HALBAR, OT  - Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar), meningkatkan status perkara dugaan korupsi proyek pembagunan Gedung Malaria Center dengan anggaran senilai Rp 2,7 miliar yang bersumber dari APBD 2018 pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Halbar ke tahap penyidikan.

Hal itu diungkapkan Kajari Halbar, Salomina Meyke. "Sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi terkait gedung Malaria Center ini.  Dua bulan yang lalu kita sudah menyurat ke BPKP tetapi menjadi kendala itu pemilik perusahan pemenagan tender tersebut tidak ada di Ternate dan kemudian juga terkendala dengan kondisi covid, namun pada minggu lalu kita sudah tingkatkan kasus ini ke penyidikan dan suratnya sudah kita kirim untuk melengkapi data yang suda kita expos di BPKP," kata Salomina, Selasa(14/7/2020).

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menungu hasil perhitungan keuangan negara ke kerugian negara, "karena penyidik sudah mengantongi hasil perhitungan ahli dari PU," tambahnya.

Dia memastikan dalam perkara ini, sudah mengarah pada calon tersangka, yang pasti, sudah mengarah pada calon tersnagka tetapi kita juga harus secara resmi menentukan beberapa tersangka," pungkasnya. (deko)


Reporter: Hasarudin Harun

BERITA TERKAIT