TERNATE, OT – Alih-alih mendapatkan keadilan, Ramli S. Puasa justru harus menelan pil pahit. Harapannya agar kepolisian segera bertindak atas dugaan penganiayaan yang menimpa anaknya, M. Irandy Ramly, hingga kini masih tertahan di meja penyidik Polsek Ternate Selatan tanpa kejelasan yang berarti.
Berdasarkan informasi yang diperoleh media indotimur.com menyebutkan, peristiwa ini bermula pada Selasa malam, 30 Desember 2025. Sekitar pukul 22.30 WIT, suasana di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, mendadak tegang. Seorang pria bernama Badrin Hi. Idris mendatangi rumah orang tua korban dengan amarah. Ia menuding Irandy telah merusak meja jualan miliknya.
Namun, alih-alih menempuh jalan dialog, situasi justru berubah menjadi aksi kekerasan. Badrin diduga menganiaya Irandy di jalan setapak belakang diler Suzuki, Kelurahan Bastiong Talangame. Akibat serangan tersebut, korban tersungkur dan mengalami luka di bagian kaki serta memar serius di bagian kepala belakang.
Tak terima buah hatinya diperlakukan secara kasar, Ramli S. Puasa langsung menyambangi Polsek Ternate Selatan malam itu juga. Secara resmi, laporan tersebut terdaftar dengan nomor: STPL/207/XII/2025/SPKT/Polsek Ternate Selatan. Dalam dokumen laporan tersebut, peristiwa ini dikategorikan sebagai dugaan pengeroyokan serta kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Ironisnya, meski bukti fisik berupa luka-luka pada korban sudah jelas dan laporan resmi telah diterima oleh Brigpol Bofman R. Selang selaku Kanit SPKT Shif "B", pihak keluarga mengaku kecewa berat. Pasalnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah konkret atau respons dari penyidik yang ditunjuk menangani kasus ini, yakni Brigpol Maryoto.
"Sangat disayangkan, sampai saat ini tidak ada respons sama sekali dari penyidik," keluh pihak keluarga korban. Rabu (31/12/2025).
Terpisah Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati saat dikonfirmasi wartawan indotimur.com perihal laporan tersebut menyebutkan laporan itu masih dalam proses penyelidikan.
"Masih penyelidikan," singkat Kapolsek Ternate Selatan, Rabu malam (31/12/2025).
Lambannya penanganan kasus kekerasan terhadap anak ini menambah daftar panjang kritik masyarakat terhadap profesionalisme aparat di tingkat sektor. Di tengah komitmen Polri untuk memberikan perlindungan ekstra bagi anak di bawah umur, mandeknya kasus di Polsek Ternate Selatan ini menjadi preseden buruk yang mencoreng semangat pelayanan masyarakat.
Publik kini menanti, apakah penyidik akan segera memanggil terlapor Badrin Hi. Idris, ataukah laporan nomor 207 ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan kertas di pojok ruangan kantor polisi.(ier)









