HALUT, OT- Dua pejabat Pemkab Halmahera Utara (Halut) diperiksa oleh penyidik Polres setempat terkait dugaan penggelapan Speedboat Ngorana Mabeno yang merupakan bantuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (KDPDT) untuk Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep) tahun 2013 yang tak kunjung diberikan.
Kasatreskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda mengatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi sudah dilakukan sebagai bentuk memintai keterangan.
"Hal ini dilakukan dalam kaitan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) penggelapan speedboat Ngorana Mabeno," jelas Rusli kepada wartawan, Jumat (5/6/2020).
Kata Rusli, dalam pemeriksaan ini baru sebatas dilakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang merupakan pejabat pemkab Halut.
"Kasus ini baru dalam tahapan Pulbaket dengan memintai keterangan terhadap saksi-saksi," jelasnya.
(red)






