DARUBA, OT- Dua anggota polisi atas nama Bripda Rasyid Rida B Nakang dan Brigpol M. Abdu Bilo serta Tamit Bilo warga desa Sangowo, kecamatan Morotai Timur, kabupaten Pulau Morotai, Rabu (5/7/2017) kemarin memukul Ramli Sibua hingga babak belur.
Menurut keluarga korban, Taufik Sibua, kejadian berawal, pada Rabu (5/7/2017) lalu sekitar pukul 09.00 Wit dilakukan rapat pembentukan kelompok nelayan desa Sangowo Barat. Dalam pertemuan itu, terjadi tarik menarik.
Tiba-tiba Riska Bilo dengan beberapa temannya masuk ke ruang rapat kantor desa dan menyampaikan, dirinya diundang oleh Parto Sumtaki untuk menghadiri rapat tersebut, karena telah diangkat sebagai bendahara koperasi.
Mendengar penyampaian Riska, Kepala Desa Sangowo Barat, Sahril Sibua meminta Riska dan warga yang tidak berkepentingan meninggalkan ruangan rapat, karena kondisi rapat lagi tegang.
Sementara korban Ramli mengatakan, pembentukan koperasi belum dilakukan, bagaimana sudah ada bendahara. οΏ½Ini baru pembentukan koperasi, bagaimana mungkin bendaharanya sudah ada,οΏ½ ujar Ramli dalam rapat itu.
Merasa tersinggung, Riska langsung keluar dan melaporkan kepada kakaknya Bripda Rasyid Rida B Nakang, Brigpol M. Abdu Bilo dan Tamit Bilo.
"Setelah Riska lapor pada kakaknya, sekitar pukul 17.30 Wit, ketiga pelaku mendatangi rumah korban di Sangowo lalu memukul korban hingga babak belur, dan membawa korban ke Polres menggunakan mobil pribadi,"ungkap Taufik Sibua.
Ia menambahkan, pihak keluarga tidak tahu permasalahannya seperti apa, tapi anggota polisi itu datang langsung memukul korban. Akibatnya, bengkak pada mata kiri dan kanan. "tugas polisi adalah mengayomi masyarakat, jadi kalau ada perselisihan diselesaikan secara baik, bukan dengan cara memukul warga,οΏ½ kesalnya.
(re(red)