Home / Berita / Hukrim

DPO Penghina Bupati Halut Ditangkap di Bogor

14 Maret 2020
DPO yang berhasil diamankan tim intelijen Kejati.Malut dan Kajari Bogor (foto_jaksa)

TERNATE, OT - Tim gabungan Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor berhasil menangkap terdakwa tindak pidana menghina Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manerry, pada Jumat (13/3/2020) sekira jam 23:15 WIB di jalan raya Bogor, Kota Bogor Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Kasi Penkum Kejati Malut Z Siregar membenarkan terdakwa penghina Bupati Halut atas nama Novet Charles Akkolo.yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Malut DPO, diringkus oleh tim gabungan di Bogor, Jawa Barat.

Kata dia, penangkapan terhadap Novet berdasarkan Putusan Mahkamah Agung R.I nomor 136/K/Pid/2019 tanggal 28 Februari 2019. 

"Penangkapan DPO ini merupakan hasil koordinasi yang dilakukan oleh tim Kejati Malut dengan Kejari Kota Bogor setelah melacak keberadaan terdakwa," kata Z Sirigar baru-baru ini.

Sekedar diketahui, Novet Charles Akkolo, dijerat hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan berdasarkan putusan pengadilan setempat.

Novet dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan sesuai pasal 207 KHUAPidana. (ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT