Home / Berita / Hukrim

Ditresnarkoba Polda Malut Musnahkan 3.720 Butir Obat Keras dan Ratusan Gram Ganja

‎AKBP Busranto; Pemusnahan Ini Hasil Pengungkapan Tahun 2025
21 Mei 2026
Barang bukti Narkotika jenis ganja, sabu dan tembakau gorila hasil pengungkapan kasus

TERNATE, OT – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara memusnahkan sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025, Kamis (21/5/2026).

‎Kegiatan pemusnahan berlangsung di kantor Ditresnarkoba Polda Malut dan dihadiri perwakilan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Pengadilan Negeri Ternate, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara serta sejumlah pejabat internal kepolisian.

‎Dalam sambutannya, Ditresnarkoba Polda Malut, Kombespol Bobby P. Marpaung melalui Kabag Bin Opnal Ditresnarkoba Polda Maluku Utara AKBP Busranto menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama periode Januari hingga Desember 2025.

‎Menurutnya, Selain itu, barang bukti tersebut juga berasal dari perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice maupun hasil temuan di lapangan.

‎“Sebagian besar barang bukti yang kami tangani pada tahun 2025 sudah ikut dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri dan telah diserahkan ke pihak Kejaksaan melalui tahap dua,” ujar Busranto.

‎Adapun barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut terdiri dari sabu seberat 9,5742 gram, ganja seberat 211,167 gram, serta tembakau sintetis atau gorilla seberat 14,968 gram.

‎Selain narkotika, kata dia, polisi juga memusnahkan obat keras daftar G sebanyak 3.720 butir. Sementara untuk barang bukti minuman keras (miras), dinyatakan nihil.

‎Polda Malut juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selama ini turut memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah Maluku Utara.

‎Ucapan terima kasih turut disampaikan kepada pihak jasa pengiriman yang bekerja sama membantu pengungkapan kasus, serta rekan-rekan media yang aktif melakukan publikasi terkait pemberantasan narkoba.

‎“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menjaga kondusifitas di Provinsi Maluku Utara terkait peredaran gelap narkotika,” tandasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT