Home / Berita / Hukrim

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Polres Ternate

04 September 2026
Personel Sat Resnarkoba Polres Ternate mengamankan seorang pria berinisial AM beserta barang bukti yang diduga sabu dan alat isap sabu dalam pengungkapan kasus narkotika di Kelurahan Skep, Ternate Utara. Foto : istimewa.

TERNATE, OT– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Ternate mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 22.50 WIT.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AM (26), warga Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat. Petugas juga menyita satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar membenarkan pengungkapan tersebut, Jum'at (4/9/2026).

Menurut Ekan, kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika di depan salah satu rumah warga di Kelurahan Skep, Kecamatan Ternate Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan seorang terlapor,” ujar Ekan.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap AM dan lokasi sekitar. Dari pemeriksaan tersebut ditemukan satu plastik bening berukuran kecil yang diduga berisi sabu.

AM juga mengaku menyimpan alat isap sabu atau bong di dalam rumah. Personel Opsnal Unit 2 Sat Resnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Suherman bersama Kanit 2 Aipda Zulkarnain Efendy kemudian mendatangi rumah tersebut dengan didampingi warga sekitar.

Setelah menunjukkan surat perintah tugas dan mendapat izin dari pihak keluarga, polisi melakukan penggeledahan. Petugas menemukan satu bong yang disimpan di dalam lemari piring makan.

Sekitar pukul 23.30 WIT, AM bersama barang bukti berupa satu plastik kecil yang diduga berisi sabu dan satu bong dibawa ke Mapolres Ternate untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan AM positif MET/MAMP atau metamfetamina yang merupakan zat aktif dalam sabu.

Polisi selanjutnya akan memeriksa barang bukti di laboratorium, melakukan gelar perkara, serta melanjutkan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap perkara tersebut lebih lanjut.

Polres Ternate juga mengimbau masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Ekan.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT