Home / Berita / Hukrim

Diduga Gelapkan Uang Sumbangan Pemkot Rp 10 Juta, Pria di Ternate Dipolisikan

18 Mei 2023
Ilustrasi

TERNATE, OT - Seorang pria berinisial MF alias Fauji dilaporkan ke polisi lantaran diduga menggelapkan uang sumbangan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Ternate sebesar Rp 10 juta.

Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polres Ternate setelah sejumlah pemuda Kelurahan Fitu melaporkan Fauji ke polisi.

Informasi yang dihimpun indotimur.com menyebutkan, kasus penggelapan dana itu terungkap dari laporan salah satu pemuda Kelurahan Fitu, Ternate Selatan, Kota Ternate atas nama Agung Karman yang juga merupakan Ketua Panitia IP2F CUP 2023.

Usai membuat laporan pengaduan, Agung saat dikonfirmasi mengaku, mewakili panitia dan pemuda kelurahan Fitu telah membuat laporan pengaduan dugaan penggelapkan uang sumbangan Pemkot Ternate dengan terlapor MF alias Fauji.

Menurutnya, laporan itu diajukan ke pihak berwajib dalam hal ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate pada Rabu 17 Mei 2023 kemarin. "Iya, sudah dibuat laporan kemarin di Polres Ternate," akunya.

Agung menjelaskan, dugaan kasus pengelapan uang sumbangan yang dilakukan MF alias Fauji (terlapor), bermula pada tanggal 2 Maret 2023 Pemerintahan Kota (Pemkot) Ternate melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) telah memberikan sejumlah uang kepada Fauji (terlapor) sebesar Rp.10 juta.

Dia menyebut, pemberian uang tersebut atas pencairan proposal kegiatan turnamen sepak bola gawang sedang IP2F CUP 2023 di Kelurahan Fitu. 

Agung membeberkan, terlapor yang menerima informasi pencairan uang tersebut tidak memberitahukan kepada pihak panitia penyelengara dan membawa seorang rekannya untuk mendatangi kantor Dispora dan berhadapan langsung dengan Kadispora Ternate, Sutopo Abdullah.

Lebih lanjut, Agung menjelaskan, setelah dari kantor Dispora terlapor Fauji tidak langsung menyerahkan uang tersebut kepada Panitia Pelaksana. "Hingga pada tanggal 15 Maret 2023 saudara Fauji hanya menyetor uang sebesar Rp.2 juta," ungkap Agung sebagaimana dikutip dari laporannya ke polisi.

Pada tanggal 20 Maret 2023 sambung Agung, panitia dan pihak kepemudaan telah memanggil Fauji untuk mengklarifikasi sekaligus mepertanggungjawab perbuatanya, namun setelah tanggal 20 Maret 2023 sampai saat ini terlapor (Fauji) tidak mempunyai itikat baik untuk mengembalikan uang tersebut.

Menurut Agung, atas perbuatan terlapor (Fauji) berdampak besar tercorengnya nama baik pemerintah daerah, nama baik Kelurahan Fitu, lebih-lebih nama baik pemuda Fitu, dan nama baik kepanitiaan atas penyelengaraan Turnamen IP2F CUP 2023.

"Atas perbuatan tersebut kami merasa dirugikan atau tidak menerima dan melaporkan ke pihak yang berwajib disertai dengan permintaan agar kasus tersebut diproses sesuai hukum yang berlaku," tutur Agung.

Terpisah, Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasihumas Polres Ternate IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi Kamis (18/5/2023) membenarkan perihal laporan tersebut.

Perwira pertama berpangkat dua balok emas itu juga menuturkan, bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penggelapan uang sumbangan yang mana pelapor adalah pemuda Kelurahan Fitu.

"Iya benar ada, sudah diserahkan ke penyidik untuk dipelajari," jelas Wahyuddin mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT