Home / Berita / Hukrim

Didesak Periksa Sekda Halbar Terkait Kasus Dugaan Korupsi, Begini Penjelasan Kejati Malut

07 Juni 2023
Gedung Kejati Malut (ft_ist)

TERNATE, OT - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara melalui Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Malut, Richard Sinaga angka bicara soal kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan Pinjaman Pemda Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar pada tahun 2017.

Dikabarkan, kasus yang tengah ditangani Kejati  Malut ini telah resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Tak hanya itu, proses penanganan kasus dugaan korupsi penggunaan pinjaman Pemda Halmahera Barat dengan nilai mencapai ratusan miliar berasal dari pinjaman ke Bank Maluku-Maluku Utara.

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih mempelajari perkara tersebut.

Soal pemanggilan Sekda Halbar, Richard menyatakan, untuk pemanggilan seseorang dalam sebuah perkara, penyidik lebih dulu melihat dari segi apa yang mau digali arau diambil keterangannya.

"Jadi dalam memanggil seseorang kan kita mau lihat apa sih yang mau kita minta atau yang ingin kita dapati gitu loh," kata Richard. Rabu (7/6/2023).

Dia menegaskan, kalaupun nanti ada hal-hal yang kita memang mau dapati dari Sekda, keterangan-keterangannya untuk memperkuat proses yang dilakukan penyidik, maka tidak menutup kemungkinan Sekda Halbar juga akan dipanggil.

"Pada prinsipnya siapapun yang membuat terang proses penyidikan yang sedang kita lakukan kita pasti akan kita lakukan pemanggilan," tandasnya.

BERITA TERKAIT:Kejati Didesak Periksa Sekda Halbar Terkait Dugaan Korupsi Pinjaman Pemkab Halbar

Sebelumnya, praktisi Hukum Maluku Utara, Muhammad Tabrani Mutalib secara tegas mendesak agar Kejati segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Syahril Abdulrajak.

Bukan tanpa alasan, sebagai praktisi hukum Tabrani menjelaskan bahwa setiap kasus yang ditangani dan telah ditingkatkan ke penyidikan, tentunya tim penyidik telah menemukan barang bukti yang membuat kasus ini semakin terang.

"Dalam mengungkap kasus ini, harus melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Administrasi tertinggi dalam hal ini Sekda Halmahera Barat pada saat itu," tegas Tanrani mengakhiri.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT