Home / Berita / Hukrim

Bupati Halut Akan Diadukan Ke Komnas HAM RI

28 November 2019
Asnifriyanti Damanik (foto_randy).

TERNATE,  OT  - Bupati Halmahera Utara (Halut), Frans Manery akan diadukan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI), oleh mantan Manager Social Performance PT NHM, Rani Djandam melalui penasehat hukumnya (PH) Asnifriyanti Damanik, atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

“Betul, kami akan adukan Bupati Halut ke Komnas HAM RI dalam waktu dekat,” kata Asnifriyanti kepada indotimur.com melalui telepon, Kamis (28/11/2019).

Menurutnya, karena Bupati Halut sudah menyalahgunakan kewenangannya sebagai pimpinan daerah dengan mengusir orang lain dari wilayahnya, tanpa ada dasar yang bisa dipertanggung jawabkan.

Kata Asnifriyanti, kasus ini juga sudah kami laporkan ke Polda Malut sebanyak dua kali, bahkan  pihaknya juga sudah mengirim surat ke Kompolnas RI terkait keluhannya ke Polda dalam kasus ini dan sekarang Polda Malut sudah menindak lanjuti laporannya.

“Kami ke Komnas HAM RI karena klien kami menjalankan tanggung jawab sebagai Manager Social Performance PT NHM sejak Februari 2016  hingga September 2018, klien kami tidak pernah melakukan pelanggaran hukum maupun peraturan perusahaan,” katanya.

Selain itu, Bupati Halut dengan sengaja bermaksud menggiring opini publik bahwa seolah-olah kliennya korupsi dana Rp 30 miliar melalui program CSR PTNHM sejak tahun 2011-2015, sementara faktanya klien kami baru bergabung di Manager Social Performance PT NHM pada bulan February 2016,” jelasnya.

Asnifriyanti menambahkan, dirinya meminta kepada Bupati Halut agar bisah merinci kapan kliennya mulai bekerja dan keterangan cakupan area yang menjadi tanggung jawabnya, agar bisah tertera jelas di dokumen perjanjian kerjanya dengan PT NHM beserta lampiran pendukungnya.

 “Untuk itu, klien kami sangat keberatan karena adanya fitnah tersebut,”  tutupnya.(ian)


Reporter: Ryan

BERITA TERKAIT