Home / Berita / Hukrim

Buntut Ricuh Pelantikan HMI di Ternate, Nama Anggota Legislator Halbar Terseret Kasus Pengeroyokan

04 Januari 2026
Tim Kuasa Hukum Ismail Apriaji Manuputty dan Baslan Alasin resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penghasutan di Polsek Ternate Selatan (istimewa)

TERNATE, OT – Prosesi pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate di Gedung Asrama Haji, Kelurahan Ngade, Ternate Selatan baru-baru ini, berakhir dengan pelaporan pidana.

Tim Kuasa Hukum Ismail Apriaji Manuputty dan Baslan Alasin resmi melaporkan dugaan pengeroyokan dan penghasutan yang terjadi pada akhir Desember lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima indotimur.com menyebutkan, kasus ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Menurut keterangan kuasa hukum, insiden bermula saat salah satu pengurus Besar (PB) HMI membacakan SK yang dinilai mengandung manipulasi. Saat kedua korban mencoba menyodorkan SK resmi dari PB HMI sebagai pembanding, keduanya justru dikeroyok oleh sekelompok orang.

Mirjan Marsaoly, koordinator tim kuasa hukum korban, menyatakan pihaknya telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video yang menunjukkan keterlibatan delapan terduga pelaku. 

"Kami memastikan laporan resmi telah masuk ke Polsek Ternate Selatan pada malam kejadian pukul 23.00 WIT," ujar Mirjan dalam keterangan resminya, Sabtu, (03/1/2026).

Yang menarik, lanjut Mirjan kasus ini turut menyeret nama anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat berinisial HH. Dalam rekaman video yang dimiliki tim kuasa hukum, legislator tersebut diduga melakukan penghasutan dengan mengeluarkan kalimat ancaman.

"Ada instruksi 'bunuh dia' yang terdengar dalam rekaman video dan diduga berasal dari oknum DPRD tersebut. Sebagai tokoh masyarakat dan alumni HMI, tindakan ini sangat kami sayangkan," tegas Mirjan.

Dikatakan, selain menempuh jalur pidana, tim kuasa hukum berencana melaporkan HH ke Majelis Dewan Kehormatan (MDK) DPRD Kabupaten Halmahera Barat untuk dilakukan evaluasi etik terhadap kedudukannya sebagai wakil rakyat.

Meski laporan telah diajukan sejak beberapa hari lalu, tim kuasa hukum yang beranggotakan delapan pengacara ini menyayangkan lambannya respons penyidik. Hingga saat ini, belum ada pemeriksaan terhadap para terduga pelaku meskipun bukti visum dan video telah tersedia.

Syafrin S. Aman, anggota tim kuasa hukum lainnya, menekankan pentingnya keteladanan dari para senior organisasi. "Seharusnya memberikan contoh yang baik, bukan menghasut kader untuk mengeroyok. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada preseden buruk di masa depan," kata Syafrin.

Tim kuasa hukum mendesak Kapolsek Ternate Selatan untuk menangani kasus ini secara transparan dan profesional guna menghindari persepsi adanya tebang pilih dalam penegakan hukum di Ternate.

 (ier)


Reporter: Irfansyah
Editor: Redaksi

BERITA TERKAIT