TERNATE, OT- Kejaksaan Tinggi Malut akan mengawal pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Provinsi Maluku Utara, yakni delapan proyek pembangunan jalan.
Pengamanan proyek strategis nasional itu menyusul permohonan Kementerian PUPR bersama Jaksa Agung Muda terkait pengamanan.
Kepala Kejati Malut, Budi Hartawan Panjaitan melalui Asisten Bidang Intelijen Kejati Malut, Sundoro Adi mengatakan, Kejati Malut telah mengikuti kegiatan entry meeting secara daring dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (Dirjen Bina Marga Kemen PURR) di aula Jaksa Agung Suprapto.
Dia menjelaskan, Entry meeting ini sebagai tindak lanjut atas permohonan Pengamanan Pembanguan Proyek Strategis Nasional yang telah dicantumkan dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan konektivitas Jalan Daerah.
"Untuk menindaklanjuti daripada surat permohonan PUPR di Jakarta dengan Jaksa Agung Muda intelijen. Telah dilakukan suatu kesepakatan berkaitan dengan kegiatan pengamanan proyek strategis nasional tahun 2023," katanya.
Kata dia, khusus wilayah Maluku Utara, pihaknya telah melakukan zoom meeting dengan pusat berkaitan dengan penandatangan pakta integritas stakeholder yang menangani Balai Jalan Bina Marga Maluku Utara bersama dengan para kontraktor pelaksana dari 8 paket pekerjaan bersama dengan konsultan pekerjaannya.
"Untuk wilayah Maluku Utara, kegiatan bidang intelijen khususnya dalam kegiatan pengamanan proyek strategis nasional tahun 2023 ini dari Kementerian PUPR," jelasnya.
Lanjut Sundoro, penanganan paket pekerjaan diantaranya, jalan Silsowoli di Halmahera Timur, jalan Totodoku di Kepulauan Morotai, jalan Bobong Keramat di Pulau Taliabu, jalan Sayowang, Bori Kaireu di Halmahera Selatan, jalan Simpang Weda, Sagea, Trans Kobe di Halmahera Tengah, kemudian jalan Todolikong I, Todolikong II di Pulau Taliabu, jalan Braha TW di Tidore Kepulauan.
"Jadi ada sekitar 8 proyek strategis nasional yang kita ikuti serta dalam pengamanan," pungkasnya.
(ier)