Home / Berita / Hukrim

14 Hari Operasi Patuh Kie Raha di Ternate, Knalpot Brong Hingga Main HP Dibidik

22 Oktober 2026
Ilustrasi anggota Satlantas

TERNATE, OT– Pengendara di Kota Ternate perlu lebih disiplin dalam berkendara. Satlantas Polres Ternate bakal menggelar Operasi Patuh Kie Raha 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November mendatang.

Operasi tersebut menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Selain penindakan, polisi juga akan mengedepankan edukasi dan pencegahan untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap operasi tersebut sekadar agenda penindakan. Menurut dia, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan bagian penting untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta selalu mengutamakan etika dan kehati-hatian saat berkendara,” ujar Anita, Kamis (22/10/2026).

Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh Kie Raha tahun ini. Di antaranya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI serta pengemudi mobil yang tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Polisi juga akan menyasar pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, melawan arus lalu lintas, serta pengendara di bawah umur atau mereka yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong juga masuk dalam sasaran operasi. Begitu pula pengemudi yang berkendara dalam kondisi dipengaruhi alkohol.

Anita menegaskan, keselamatan di jalan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas kepolisian. Setiap pengguna jalan memiliki peran untuk mencegah terjadinya kecelakaan.

Karena itu, pengendara diminta tidak hanya mematuhi aturan ketika ada petugas di lapangan. Kesadaran berlalu lintas harus menjadi kebiasaan demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Kie Raha 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, preventif, dan persuasif. Namun, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penindakan juga dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun bergerak atau mobile.

“Selain penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, kami juga memberikan edukasi dan teguran humanis kepada masyarakat sebagai bentuk pembinaan agar tercipta budaya tertib berlalu lintas,” kata Anita.

Melalui operasi tersebut, Polres Ternate berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Pengendara juga diingatkan untuk memastikan kelengkapan dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu-rambu, dan tidak mengutamakan kecepatan di atas keselamatan.

"Sebab, sampai di tujuan dengan selamat jauh lebih penting daripada sekadar tiba lebih cepat," pungkasnya.(ier)


Reporter: Irfansyah

BERITA TERKAIT