Home / Indomalut / Halut

Tidak Masuk Kerja Selama Satu Tahun, Mantan Camat Galut Terancam Dipecat

02 Juli 2019
Kantor Bupati Halut
TOBELO, OT- Mantan Camat Galela Utara (Galut), Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Suryadi, terancam dipecat karena kurang lebih satu tahun tidak lagi masuk kerja, yang saat in tercatata sebagai pegawai pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pemerintah Desa Halut.

Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Halut akan melaksanakan sidang kode etik terhadap Suryadi. "Sementara persiapan sidang disiplin. Untuk waktu pelaksanaan masih menunggu tim pemeriksa karena masing-masing dengan kesibukan mereka," jelas Kepala BKD Halut, Oni Hendrik, Selasa (2/7/2019).

Kata Hendrik, sejauh ini kerja tim sudah ditindak lanjuti perihal yang bersangkutan yang tidak menjalankan tugas pada Dinas PMD Halut, maka selaku unit kerja telah melakukan berdasarkan mekanisme. "Pembinaan dari unit kerja, kemudian dilaporkan ke BKD untuk ditindak lanjuti," ucap Hendrik.

Mantan Camat Galela Utara ini melanggar Peraturan Pemerintah RI Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawa negeri sipil.


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT