Home / Indomalut / Halut

Sejumlah Desa di Halut Dituntut Kembalikan ADD dan DD Yang Bermasalah

31 Juli 2019

TOBELO, OT- Sejumlah Desa di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut), yang terindikasi bermasalah dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa (ADD dan DD) dituntut oleh Inspektorat untuk melakukan pengembalian.

Kepala Insoektorat Halut, Tonny Kappuw mengatakan, sejauh ini laporan pelanggaran penggunaan ADD dan DD sudah diproses, sehingga diberikan waktu kepada desa yang terindikasi bermasalah untuk dilakukan pengembalian.

"Kami telah memproses 6 Desa yang bermasalah. Secara keseluruhan ada 8 dan 6 Desa yang sudah selesai," jelas Tonny kepada imdotimur.com, Rabu (31/7/2019) saat ditemui di kantor Bupati Halut.

Tonny menjelaskan, untuk enam desa yang terindikasi bermasalah di proses sesuai dengan aturan dan mekanisme. "Jika terdapat kerugian, maka dituntut untuk melakukan pengembalian dan jika laporan evaluasinya adanya pelanggaran administrasi, maka hal yang sama dilakukan perbaikan selama 60 hari kedepan," tuturnya.

Menurutnya, untuk dua desa yang belum diproses, karena belum memenuhi laporan pelanggaran. "Kami telah menyurat ke pihak yang melapor agar melengkapi dokumen awal. Dua desa itu, Desa Jere Loloda Kepulauan dan salah satu desa di Kecamatan Galela," pungkasnya.

 

Sementara nama-nama enam Desa yang tengah melakukan pengembalian diantaranya, Desa Balisosang, Kecamatan Malifut, Desa Biang Kecamatan Kao dan Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo. Untuk tiga desa lagi sementara melakukan pengembalian dan perbaikan administras belum sampai 60 hari.(red)


Reporter: Redaksi

BERITA TERKAIT